Inventarisir dan pemetaan aset adalah proses yang bertujuan untuk mendata, mengidentifikasi, dan menganalisis seluruh aset yang dimiliki oleh suatu organisasi, baik itu pemerintah, perusahaan, maupun lembaga lainnya. Inventarisir mencakup pengumpulan informasi detail mengenai setiap aset, termasuk lokasi, kondisi fisik, nilai, serta aspek kepemilikan dan legalitasnya. Langkah ini penting untuk memastikan setiap aset terdaftar secara lengkap dan akurat. Sementara itu, pemetaan aset melibatkan penyusunan data tersebut dalam bentuk visual atau geografis, sehingga mempermudah identifikasi pola distribusi aset serta potensi pemanfaatan lebih lanjut. Proses ini mendukung pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien, mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset, serta membantu perencanaan strategis dalam pengembangan atau pemeliharaan aset di masa mendatang. Pada kegiatan Penasaran Klik Aset sebagai milestone jangka pendek dilakukan invetarisasi asset dan pendampingan terhadap 2 lokus yakni Balai Budidaya Air Laut, Todowongi di Halmahera Barat serta Balai Budidaya Air Laut Belang-Belang di Halmahera Selatan.