Proyek perubahan yang digagas oleh reformer sekaligus kadis DKP Malut merupakan upaya penyiapan konsep termasuk pengaturan regulasi dan kesiapan dukungan teknis untuk menguatkan sistem logistik ikan yang ada di Maluku Utara.
Hal ini didasarkan pada kondisi geografis Provinsi Maluku Utara yang berkontur kepulauan sehingga jaringan distribusi ikan dari hulu (sentra nelayan) ke pusat pendaratan ikan (pelabuhan perikanan di daerah) seringkali menjadi hambatan sekaligus pemicu tingginya inflasi.
Proper ini sudah masuk ke tahap konsultasi hukum dan akademik. Tepatnya pada hari ini senin, 6 november 2022 dilangsungkan kegiatan konsultasi di kantor sofifi dinas kelautan dan perikanan dengan menghadirkan akademisi dari unkhair yang dihadiri oleh wadek 2 FPIK, Kaprodi THP UMMU serta dari hukum yaitu Shani Rais fungsional perancang perundang-undangan biro hukum provinsi Maluku Utara.
Shani menuturkan “Pada dasarnya pembuatan peraturan ada yang bersifat delegatif, namun berdasarkan undang undang otonomi daerah, daerah mempunyai ruang untuk melakukan penyusunan peraturan. Diperlukan kajian naskah akademis berupa kajian filosofis, sosiologis dan yuridis yang melandasi dibentuknya suatu peraturan daerah.”
Wadek 2 FPIK Unkhair menambahkan, Permasalahan harga ikan dipengaruhi lebih banyak oleh keberadaan supply dan demand, serta social kemasyarakatan masyarakat ternate atau Maluku Utara yang sangat menggemari ikan sehingga permintaan tetap tinggi, serta Diperlukan penetapan harga standar oleh pemerintah sehingga harga ikan lebih terkendali.
Pada konteks ini, penguatan manajemen sistem logistk dapat melibatkan berbagai aspek seperti infrastruktur logistik berupa fasilitas penyimpanan (rantai dingin) di pelabuhan perikanan, dan akses transportasi untuk menjaga kualitas produk.
Selain itu, penyederahanaan rantai pasok (Distribusi) agar memastikan kelancaran proses dari aktifitas penangkapan ikan di laut hingga sampai pada rantai distribusi terakhir dikonsumen pengguna produk perikanan.
Terakhir, Abdullah Assagaf selaku reformer pada proyek perubahan ini menegaskan bahwa Pemerintah provinsi maluku utara saat ini sedang berupaya untuk membuat beberapa Sentra perikanan dengan tujuan dapat mendekatkan sentra perikanan dengan sentra nelayan.
Sumber: https://spasinews.com/proyek-perubahan-kadis-dkp-lakukan-konsultasi-hukum-dan-akademik-gaungkan-pengait-dasar-parau/